Serdang, 10 September 2013 jam 23:30
Bismillahirrahmannirahim
Assalamualaikum, Wr. Wb.
Alhamdulillah, akhirnya ada juga komentar yang sampai kepada saya dengan adanya blog ini. Saya pribadi sadar bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan, penulisan dan penyajian dalam blog ini. Sehingga saran-kritik dan masukan dari pembaca serta anak-anakku kelas 3 SDWR khususnya sangat diperlukan untuk perbaikan di kemudian hari.
Paradigma baru Pembelajaran adalah
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar
Isi maka prinsip pembelajaran yang digunakan:
- dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu;
- dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar;
- dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
- dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;
- dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu;
- dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;
- dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif;
- peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills);
- pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan pesertadidik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
- pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan(ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
- pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat;
- pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.
- Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
- Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.
Rincian gradasi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut
Sikap
|
Pengetahuan
|
Keterampilan
|
Menerima
Menjalankan
Menghargai
Menghayati
Mengamalkan
|
Mengingat
Memahami
Menerapkan
Menganalisis
Mengevaluasi
|
Mengamati
Menanya
Mencoba
Menalar
Menyaji
Mencipta
|
Pengelolaan Kelas
- Guru menyesuaikan pengaturan tempat duduk peserta didik seduai dengan tujuan dan karakteristik proses pembelajaran.
- Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik.
- Guru wajib menggunakan kata-kata santun, lugas dan mudah dimengerti oleh peserta didik.
- Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik.
- Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.
- Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
- Guru mendorong dan menghargai peserta didik untuk bertanya dan mengemukakan pendapat.
- Guru berpakaian sopan, bersih, dan rapi.
- Pada tiap awal semester, guru menjelaskan kepada peserta didik silabus mata pelajaran; dan
- Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
PENILAIAN HASIL DAN PROSES PEMBELAJARAN
Penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian otentik (authentic ssesment)yang menilai kesiapan siswa, proses, dan hasil belajarsecara utuh. Keterpaduan
penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar siswa atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional
(instructional effect) dan
dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran. Hasil
penilaian otentik dapat
digunakan oleh guru untuk
merencanakan program perbaikan
(remedial), pengayaan (enrichment), atau
pelayanan konseling. Selain itu, hasil
penilaian otentik dapat
digunakansebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai dengan
Standar Penilaian Pendidikan. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dengan menggunakan alat:
angket, observasi, catatan anekdot, dan refleksi.
Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi
untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup:
- Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses,dan keluaran (output) pembelajaran.
- Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
- Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan.
- Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
- Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
- Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
- Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
- Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
- Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
- Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan secara nasional.
- Ujian Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan.
Peserta didik atau siswa bukanlah OBJECT pembelajaran tetapi SUBJEK pembelajaran yang harus terlibat aktif dalam proses pembelajaran.
Pembelajaran siswa aktif bukan pemebalajaran guru aktif. Guru bukanlah satu-satunya sumber belajar tetapi guru hanya sebagai fasilitator untuk peserta didik memperoleh ilmu dan informasi yang diperlukan.
Mudah-mudahan dengan adanya BLOG ini bukan menambah beban siswa dalam belajar tetapi mempermudah peserta didik dalam mendapatkan informasi yang diperlukan. Dan saya pribadi juga berharap dengan adanya BLOG ini komunikasi antara GURU dan WALI MURID akan lebih mudah terjalin.
Kritik,saran dan masukan yang membangun untuk perbaikan BLOG ini sangat kami harap, akhir kata TAK ADA GADING YANG TAK RETAK-Tak ada manusia yang sempurna-sehingga kami sangat mengharapkan dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya apabila ada kata-kata ataupun tulisan yang tidak atau kurang berkenan. Wassalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar